SDN 001 yang merupakan salah satu SDN di Kota Bontang. (FOTO: Re/naradipedia.net)
BONTANG. Disdikbud Bontang mengatur daya tampung sekolah dasar untuk menciptakan pemerataan pendidikan. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi distribusi siswa. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar.
Ia menjelaskan, setiap sekolah diberikan kapasitas sesuai kebutuhan. Wilayah padat penduduk mendapat kuota lebih besar. Sementara wilayah lain disesuaikan kondisi.
Menurutnya, pemerataan menjadi tujuan utama. Tidak boleh ada sekolah yang terlalu penuh atau kosong. Distribusi siswa harus seimbang.
“Pengaturan ini agar semua sekolah berkembang secara merata,” ujarnya.
Kebijakan ini juga mendukung sistem zonasi. Siswa diharapkan bersekolah dekat rumah. Hal ini mempermudah akses pendidikan.
Disdikbud ingin menghindari kesenjangan kualitas. Semua sekolah memiliki standar yang sama. Pemerintah terus melakukan pembinaan.
Dengan pemerataan, fasilitas sekolah dapat dimanfaatkan optimal. Tidak ada yang kelebihan atau kekurangan. Semua berjalan proporsional.
Masyarakat diminta mendukung kebijakan ini. Pemilihan sekolah harus sesuai domisili. Hal ini penting untuk kelancaran sistem.
“Pemerataan adalah kunci peningkatan kualitas pendidikan,” tutupnya.
PENULIS: Re