SANGATTA. Program dana RT yang mulai diimplementasikan tahun ini membutuhkan dasar data yang akurat agar sasaran bantuan tepat dan sesuai tujuan. Validasi data di tingkat terbawah, khususnya RT, menjadi kunci dalam memastikan bahwa program pemerintah tidak salah sasaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Basuni menjelaskan, basis data utama yang digunakan dalam program ini adalah data kemiskinan dan stunting yang bersumber dari instansi terkait.
Namun, ia mengakui bahwa data tersebut tidak selalu mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah memberi ruang bagi RT untuk melakukan validasi ulang apabila menemukan ketidaksesuaian.
“Kadang data pusat itu tidak sepenuhnya valid sampai ke tingkat RT,” ujar Basuni, Kamis (27/11/2025)
Ia menambahkan bahwa fleksibilitas ini penting untuk memberikan keadilan, khususnya bagi warga yang hidup dalam keterbatasan tetapi belum terakomodasi secara administratif.
Dalam banyak kasus, kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah lebih cepat dibanding proses pembaruan data resmi pemerintah.
Basuni menegaskan bahwa pemerintah desa dan pendamping akan memastikan mekanisme validasi berjalan dengan baik. Proses tersebut dilakukan berjenjang mulai dari RT, diverifikasi oleh desa, lalu dilaporkan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dengan cara ini, pemerintah berharap intervensi melalui dana RT benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai ada warga miskin yang luput hanya karena data tidak ter-update,” tutupnya. (adv)