SANGATTA. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) menargetkan 200 rumah dibangun dan direhab. Namun, pelaksanaan tahun ini terkendala karena adanya keterlamban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf menjelaskan, dinasnya memiliki target mencakup dua skema pekerjaan, yakni pembangunan unit rumah baru dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kedua skema ini disebut sebagai kebutuhan mendesak bidang permukiman karena tingginya kebutuhan hunian yang layak.
“Untuk tahun ini, Perkim menargetkan 100 hingga 200 unit rumah dapat rampung dibangun maupun diperbaiki,” ungkapanya, belum lama ini.
Keterlambatan penerbitan DPA membuat waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi sangat sempit. Terlebih sebagian paket menggunakan skema Penunjukan Langsung (PL) sehingga tidak memungkinkan memaksakan pekerjaan jika waktu tidak mendukung.
“Target kami tahun ini sekitar 50 sampai 70 persen,” bebernya.