Bontang. Reses anggota DPRD menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini dimanfaatkan oleh Anggota Komisi C DPRD Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, saat menggelar kegiatan reses di Balai Pertemuan Badan Sosial Pengurus Perumahan (BSPP) BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Kamis (24/4/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut, berbagai persoalan warga disampaikan oleh para Ketua RT yang hadir, mulai dari infrastruktur hingga fasilitas umum.
“Kami hadir di sini bukan sekadar mendengar, tetapi juga mencarikan solusi yang konkret agar aspirasi warga bisa masuk dalam rencana pembangunan kota,” ujar Bonnie di hadapan peserta reses.
Salah satu aspirasi yang mengemuka dari warga BTN PKT di Kelurahan Belimbing adalah permintaan relokasi tempat sampah di Jalan Palem yang dinilai mengganggu estetika lingkungan. Warga berharap penataan ulang dilakukan demi kenyamanan dan keindahan kawasan.
Permohonan lain datang dari warga Jalan Beringin yang mengeluhkan kondisi jalan menyerupai jurang dan membahayakan pengguna. Mereka juga meminta perbaikan sistem drainase di sekitar Masjid Al-Furqan guna mencegah banjir dan kerusakan lingkungan.
Warga juga menyampaikan perkembangan pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) di salah satu RT yang telah mencapai 70%. Meski sudah dilengkapi tangga, bangunan itu belum memiliki pagar pengaman, yang dikhawatirkan membahayakan anak-anak.
Selain itu, aspirasi mengenai pengaspalan jalan, pembangunan panggung untuk kegiatan sosial, dan penyelesaian pembangunan masjid turut disampaikan. Warga juga menyoroti kebutuhan drainase di jalan utama, pengadaan gazebo, alat pemadam api ringan (APAR), serta penerangan jalan di kawasan perumahan Pesona Bukit Sintuk.

Terkait usulan kelanjutan pembangunan Masjid di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Bonnie Sukardi menjelaskan bahwa pengajuannya dapat dilakukan melalui skema hibah. Menurutnya, jalur hibah menjadi salah satu opsi yang efektif untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat di kawasan yang belum sepenuhnya masuk dalam prioritas pembangunan kota.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bonnie Sukardi menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui dua jalur, yaitu rembuk warga yang dilanjutkan ke musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), serta kegiatan reses dewan. Kedua jalur ini akan dikombinasikan dan dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang (RPJMD) Kota Bontang.
“Kami akan terus kawal usulan-usulan ini agar tidak hanya berhenti di forum, tetapi benar-benar terealisasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Terkait pembangunan BPU di wilayah BTN PKT yang berada di Kelurahan Belimbing, Bonnie menyebut fasilitas umum di wilayah Bontang Barat masih minim. Karena itu, pembangunan BPU menjadi prioritas. Lahan telah tersedia, dan rencana pembangunannya tengah dibahas, dengan target penyelesaian dalam lima tahun, tergantung pada skema anggaran yang digunakan.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran APBD Kota Bontang yang mencapai lebih dari Rp3 triliun adalah peluang besar bagi masyarakat. Namun, jika warga tidak aktif memberikan masukan, anggaran tersebut berpotensi menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang bisa berdampak pada pengurangan anggaran tahun berikutnya.
Untuk pengelolaan sampah, Bonnie menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di kawasan Jalan Manyar. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan bagi Kota Bontang.