SANGATTA. Di tengah dorongan percepatan layanan publik dan tingginya kebutuhan akan tata kelola investasi yang tertib, ada satu elemen yang sering kali luput dari perhatian publik: sekretariat. Unit inilah yang bekerja seny quietly namun memegang kendali penting atas kelancaran seluruh mekanisme administrasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim). Tanpa sekretariat yang kuat, berbagai layanan investasi dan perizinan tidak akan mampu berjalan cepat, akurat, dan terkoordinasi.
Plt Sekretaris DPMPTSP Kutim, Siti Sulhan Azikin, menegaskan bahwa sekretariat bukan sekadar bagian pendukung, tetapi merupakan poros administratif yang memastikan keselarasan pekerjaan di seluruh bidang. “Kalau sekretaris kan membawa sekretariat ini saja,” ujarnya, Senin (1/12/2025), menggambarkan bahwa tugas tersebut memiliki cakupan jelas namun sangat fundamental dalam struktur organisasi.
Siti menjelaskan bahwa aspek kepegawaian adalah pusat dari pekerjaan sekretariat. Ia bahkan menegaskan hal itu secara berulang untuk memperlihatkan betapa krusialnya pengelolaan sumber daya manusia dalam menunjang kualitas pelayanan publik. “Kepegawaian, kepegawaian,” katanya menekankan. Tanpa manajemen kepegawaian yang tertib, ritme kerja birokrasi dipastikan akan mengalami hambatan.
Lebih jauh, ia menerangkan bahwa meski fokus sekretariat berada pada urusan administrasi internal—mulai dari penyusunan surat-menyurat, pengelolaan arsip, administrasi keuangan, hingga pengaturan dinamika pegawai—seorang sekretaris tetap harus memahami keseluruhan alur dan fungsi bidang teknis. Hal ini penting agar koordinasi berjalan lancar dan tidak terjadi kesenjangan pemahaman antarbagian.
“Untuk mengetahui tentang bidang-bidang itu, nggak bisa ya? Bisa. Tidak menutup. Bisa,” ujar Siti, menegaskan bahwa pengetahuan umum tentang seluruh bidang menjadi modal penting bagi sekretariat agar dapat menjalankan tugas koordinatif dengan baik. Dengan demikian, sekretariat bukan hanya mengurusi urusan internal, tetapi juga menjadi simpul informasi yang menjembatani bidang teknis dan pimpinan.
Menurut Siti, keberadaan sekretariat yang kuat merupakan fondasi bagi percepatan layanan publik, khususnya dalam bidang penanaman modal dan perizinan yang menuntut ketelitian administratif. Di tengah kebutuhan layanan yang semakin cepat, tepat, dan transparan, sekretariat berfungsi sebagai gardu penyangga agar proses birokrasi tidak tersendat dan setiap bidang dapat bekerja secara efisien.
Dengan pengelolaan administrasi yang baik, penguatan SDM yang terukur, serta koordinasi internal yang stabil, DPMPTSP Kutim semakin siap menjawab tantangan investasi yang berkembang pesat. Sekretariat tetap menjadi tulang punggung yang memastikan seluruh sistem berjalan, meski kerap bekerja tanpa sorotan publik.