Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma, memberikan sambutannya pada saat membuka pelatihan penanganan huru hara (FOTO: Ist.)
TENGGARONG. Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan penanganan huru hara selama lima hari, mulai 6–10 Oktober 2025. Kegiatan ini menggabungkan dua hari pembelajaran di kelas dan tiga hari simulasi lapangan untuk memperkuat kemampuan teknis personel di lapangan.
Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari proses transformasi Satpol PP agar semakin siap menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.
“Prinsipnya, kami ingin Satpol PP Kukar bertransformasi menjadi lebih baik, lebih siap, lebih profesional, tetapi tetap humanis,” ujar Boma saat membuka kegiatan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, pelatihan penanganan huru hara menjadi penting mengingat keterbatasan personel TNI dan Polri dalam menjaga keamanan di tengah jumlah penduduk yang terus bertambah, terutama dengan posisi Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan diperkirakan jumlah penduduk di kawasan IKN dan sekitarnya mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa, tentu akan berdampak pada Kukar. Potensi gangguan ketertiban umum seperti penyakit masyarakat, peredaran narkoba, hingga tindak kriminal lainnya juga meningkat. Ini semua perlu diantisipasi,” jelasnya.
Sebanyak 35 personel Satpol PP Kukar mengikuti pelatihan ini. Mereka mendapatkan pembekalan teori sekaligus praktik di lapangan, termasuk simulasi penanganan situasi kerusuhan dan pengendalian massa.
Boma berharap kegiatan ini mampu melahirkan personel yang profesional, tangguh, dan berkarakter humanis, sehingga kehadiran Satpol PP semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin personel Satpol PP bertransformasi ke arah yang lebih baik lagi. Ke luar, kami berharap mereka dapat lebih maksimal menjaga pemerintah daerah, melayani, dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.
PENULIS: Fairuzzabady