Home BONTANG Satgas Pemkot Bontang Temukan Rokok Ilegal, DKUMPP Tegaskan Bahaya Rokok Tak Bercukai
BONTANGGAYA HIDUP

Satgas Pemkot Bontang Temukan Rokok Ilegal, DKUMPP Tegaskan Bahaya Rokok Tak Bercukai

58

BONTANG. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) meningkatkan pengawasan terhadap barang tertentu ekspor dan impor ilegal, khususnya peredaran rokok tanpa pita cukai. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan aktivitas perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Pada Kamis (18/12/2025), DKUMPP melalui tugas dan fungsi Bidang Perdagangan memimpin monitoring gabungan bersama Tim Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kota Bontang, Sunita Sinaga.

Sunita menjelaskan bahwa pencegahan ekspor dan impor ilegal merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kota Bontang sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang pembentukan Tim Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan tata niaga impor tahun 2025.

Dalam monitoring yang melibatkan unsur Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara tersebut, tim menyasar sejumlah toko kelontong. Hasilnya, ditemukan cukup banyak produk rokok dari berbagai merek, baik impor maupun produksi dalam negeri, yang tidak dilengkapi pita cukai.

Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Bontang Sunita Sinaga menegaskan, rokok tanpa cukai merupakan produk ilegal dan melanggar hukum. Ia mengimbau para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok-rokok tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak hukum serta membahayakan konsumen.

“Rokok yang resmi dan bercukai saja sudah berbahaya bagi kesehatan, apalagi rokok yang tidak resmi dan tidak melalui pengawasan negara. Kita tidak tahu kandungan dan standar keamanannya,” tegas Sunita Sinaga.

Selain itu, DKUMPP juga mengajak masyarakat Kota Bontang untuk menjadi konsumen cerdas dengan memilih produk buatan Indonesia yang memiliki legalitas lengkap. Hal ini sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan industri rumahan yang telah patuh terhadap aturan, termasuk kewajiban pajak dan cukai.

“Kasihan usaha kecil yang sudah berkontribusi ke negara dengan membayar cukai jika harus kalah bersaing dengan produk ilegal, terutama rokok impor yang sering disebut rokok kapal. Kalau bisa, tentu yang paling baik adalah tidak merokok sama sekali,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bontang berharap, melalui pengawasan terpadu dan peningkatan kesadaran masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya produk tembakau yang tidak terjamin keamanannya.

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

BONTANGNASIONALSPORT

MBPKT Wakili Indonesia di Thailand World Marching Band Championship, Ayo Berikan Dukunganmu

BONTANG. Marching Band Pupuk Kaltim (MBPKT) kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah...

BONTANGSOCIAL

LPK Madinah Smart Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis, 28 Peserta Lulus Uji Kompetensi BNSP

BONTANG. LPK Madinah Smart bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menyelesaikan pelatihan...

BONTANGSOCIAL

Tingkatkan SDM Lokal, LPK Madinah Smart Adakan Pelatihan Administrasi Perkantoran dan Uji Kompetensi

BONTANG. LPK Madinah Smart bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang...

BONTANG

Pemasangan Jargas Baru Mulai Disosialisasikan, Warga Bontang Bakal Nikmati Sambungan Jargas Baru pada 2026

Bontang. Proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Bontang mulai memasuki...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net