BONTANG. Proses pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Senin (2/6/2025), 13 Koperasi Merah Putih telah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM, dari total 15 koperasi yang ditargetkan.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kota Bontang, Sofia Tourina Wijaya SH, menyatakan bahwa para notaris memiliki peran strategis dalam percepatan legalisasi koperasi.
“Kami berperan langsung dalam pembuatan akta pendirian dan pengesahan koperasi. Selain itu, kami juga diikutsertakan dalam rapat-rapat di instansi pemerintah maupun musyawarah kelurahan agar prosesnya bisa lebih optimal dan cepat,” jelasnya.
Pembuatan akta koperasi ini tidak lepas dari kerja sama erat antara notaris dan DKUMPP. DKUMPP memberikan target-target waktu yang cukup ketat sebagai bentuk komitmen terhadap peluncuran Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh kelurahan pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Target dari DKUMPP adalah seluruh proses pemberkasan di 15 kelurahan harus selesai pada 28 Mei 2025. Artinya, semua dokumen dari masing-masing koperasi sudah harus terkumpul dan masuk ke notaris untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sofia.
Sofia menambahkan, setelah berkas masuk lengkap, notaris akan langsung membuatkan akta koperasi dan mengurus pengesahannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Meski sebagian besar proses berjalan lancar, Sofia mengakui ada tantangan dalam tahap pemberkasan.
“Kendala yang sering dihadapi adalah kelengkapan dokumen, seperti KTP yang kurang jelas atau belum memiliki NPWP. Hal-hal seperti ini bisa memperlambat proses jika tidak segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Namun, secara keseluruhan, Sofia optimistis seluruh target DKUMPP bisa tercapai tepat waktu.
“Alhamdulillah, sejauh ini prosesnya di Bontang berjalan lancar. Bahkan sebelum tanggal 28 Mei, beberapa SK koperasi sudah berhasil diterbitkan,” tambahnya.

Kabid Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Kota Bontang, Muh. Takwin (FOTO: Ist.)
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Kota Bontang, Muh. Takwin. Ia menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara pihak kelurahan, notaris, dan DKUMPP.
“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah 13 koperasi yang mendapatkan SK, dan insyaallah dalam minggu ini seluruh proses di 15 kelurahan akan selesai. Setelah itu, kita akan agendakan pengukuhan pengurus dan pengawas koperasi,” ujarnya.
Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal dan mendorong kemandirian masyarakat di setiap kelurahan. Dengan dukungan dari notaris dan pemerintah kota melalui DKUMPP, koperasi-koperasi ini dibangun dengan fondasi hukum yang kuat dan legalitas yang jelas, sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan.