SANGATTA. Reformasi birokrasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergerak ke arah yang lebih modern dengan menempatkan Jabatan Fungsional (JF) sebagai pilar utama dalam pelaksanaan tugas teknis. Perubahan ini terjadi seiring dengan penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang kini lebih mengutamakan keahlian dan spesialisasi dibandingkan penempatan pejabat struktural yang bersifat administratif.
Model organisasi seperti ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong birokrasi yang dinamis, adaptif, dan hasil kerja (output) oriented. Terutama pada sektor pelayanan perizinan dan penanaman modal, pendekatan berbasis fungsional dianggap lebih mampu menjawab tuntutan dunia usaha yang memerlukan kepastian, kecepatan, serta ketelitian dalam setiap proses layanan.
Plt Sekretaris DPMPTSP Kutim, Siti Sulhan Azikin, mengungkapkan bahwa transisi ini telah berjalan dengan signifikan. Sejumlah pejabat struktural yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang telah dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Yang kemarin kepala bidang dialihkan ke JF Ahli Madya. Ada dua orang,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Meski demikian, Siti menjelaskan bahwa proses tersebut belum sepenuhnya rampung karena tahapan pelantikan masih berlangsung. Status mereka saat ini secara administrasi masih tercantum sebagai analis kebijakan. “Yang JF Ahli Madya penanaman modal ini, tapi sampai sekarang masih bahasanya analis kebijakan dia, karena belum dilantik,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan struktur tidak hanya membutuhkan penyesuaian pada sisi organisasi, tetapi juga membutuhkan waktu dalam penetapan administrasi sumber daya manusia.
Di tengah proses transisi tersebut, salah satu pejabat yang dialihkan ke jabatan fungsional kini memegang tanggung jawab strategis sebagai pelaksana tugas. “Jadi itu yang sekarang jadi PLT kepala dinas,” kata Siti. Penunjukan ini memastikan bahwa roda organisasi tetap berjalan optimal meskipun struktur sedang mengalami penyesuaian.
Dengan semakin kuatnya peran JF, DPMPTSP Kutim menargetkan terciptanya pelayanan perizinan dan investasi yang lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran. Pejabat fungsional yang fokus pada tugas teknis diharapkan mampu meningkatkan kualitas analisis, ketelitian dalam verifikasi dokumen, serta kemampuan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha.
Reformasi ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang lebih kompeten dan responsif terhadap perkembangan ekonomi daerah. Penguatan JF bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga transformasi budaya kerja menuju pelayanan publik yang lebih efektif.