Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.
Pada Senin (1/4), serangan udara Israel menewaskan tujuh pejabat Korps Garda Revolusi Iran dan menghancurkan gedung konsulat Iran di Damaskus.
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di akun X resmi.
Kemlu RI menyebut serangan ini tergolong dalam pelanggaran hukum internasional dan meningkatkan eskalasi konflik di kawasan.
“Serangan ini adalah pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Serangan ini merupakan satu dari sekian banyak aksi Israel, yang meningkatkan eskalasi konflik dan dapat menghapus prospek perdamaian di kawasan,” lanjut pernyataan itu.