Home BONTANG Kutai Timur Kukuh Tolak Permintaan Bontang Soal Sidrap
BONTANGKALTIMKUTIMNASIONAL

Kutai Timur Kukuh Tolak Permintaan Bontang Soal Sidrap

92

JAKARTA . Upaya penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dilanjutkan melalui forum mediasi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, Kamis (31/7/2025). Bertempat di Gedung Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Fokus utama mediasi kali ini adalah membahas status administratif Dusun Sidrap, sebuah wilayah yang selama lebih dari dua dekade menjadi titik sengketa antara Bontang dan Kutai Timur. Dalam forum yang turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan argumentasi mereka. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dipimpin langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, sementara dari pihak Pemerintah Kota Bontang hadir Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota, Agus Haris . Camat Teluk Pandan serta Kepala Desa Martadinata juga turut serta dalam pertemuan tersebut.

Usai mediasi, Bupati Ardiansyah menegaskan sikap tegas Pemkab Kutim yang menolak permintaan perluasan wilayah oleh Kota Bontang. Ia menyatakan bahwa Kutim akan tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kutai Timur bertanggung jawab penuh atas wilayah administratifnya. Persoalan ini sebenarnya sudah melalui proses panjang sejak tahun 2000, bahkan sejak 2005 telah terbit Permendagri Nomor 25 yang menjadi dasar hukum yang jelas,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi yang memberikan mandat kepada Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai.

“Putusan sela Mahkamah Konstitusi memberikan mandat kepada Gubernur untuk melakukan mediasi, dan hari ini itu kita laksanakan. Namun, kami tetap menolak permohonan Bontang. Meskipun wilayah yang disengketakan hanya sekitar 164 hektare, di situ telah banyak usaha masyarakat Kutai Timur, termasuk milik warga Bontang yang memang membuka usaha di wilayah Dusun Sidrap. Tapi secara administratif, tetap sah milik kami,” tegasnya.

Ardiansyah juga menekankan bahwa Dusun Sidrap memiliki arti strategis bagi Kutim, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari identitas wilayah dan komitmen pembangunan yang telah berjalan.

“Bagi Kutai Timur, Sidrap adalah bagian yang kami jaga, kami rawat, dan akan kami bangun. Itu sejalan dengan semangat ‘Kan kujaga, kan kubera, dan akan kubangun’ yang tertulis dalam semangat pembangunan kami. Legal standing kami cukup kuat, dan kami tetap tunduk pada regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Menanggapi hasil pertemuan, Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa mediasi akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi lapangan guna memastikan kejelasan batas administratif yang disengketakan. Hasil dari forum ini juga akan segera disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari proses penyelesaian hukum yang tengah berjalan.

Mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antardaerah secara adil, transparan, dan berdasarkan hukum, guna menjaga stabilitas serta keberlanjutan pembangunan di kawasan perbatasan.(Kopi12)

Sumber: Pro Kutim

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

BONTANGSPORT

Tak Terkalahkan, Ini Profil Pelatih yang Sukses Mengatarkan Tanjung Laut Juara di Ajang Piala Direksi Pupuk Kaltim 2025

BONTANG. Dibalik suksesnya Tim Tanjung Laut meraih Juara Piala direksi Pupuk Kaltim...

BONTANG

Pemkot Bontang Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-26 Kota Bontang

BONTANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari...

KALTIMNASIONALNUSANTARA

Direktur ABID Ekontim Kemenkeu Kunjungi IKN, Pantau Progres dan Rencana Pembangunan

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim), Kementerian Keuangan, Tri Budhianto...

KALTIMNASIONALNUSANTARA

IKN Gelar Sensasi Cokelat Nusantara 2025, Sinergikan UMKM dan CSR untuk Ekonomi Berkelanjutan

Semarak acara Sensasi Cokelat Nusantara 2025 mulai dari sambutan hangat Kepala Otorita...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net