Home ADVETORIAL Keterbatasan Dana Operasional Jadi Kendala Kecamatan Awasi Penggunaan Anggaran Desa
ADVETORIALKUTIM

Keterbatasan Dana Operasional Jadi Kendala Kecamatan Awasi Penggunaan Anggaran Desa

24

SANGATTA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menyebutkan pengawasan ketat dinilai menjadi kunci utama meminimalisasi potensi malagministrasi hingga penyelewengan anggaran.

Kepala DPMD Kutim, Muhammad Basuni menjelaskan, secara regulasi melalui Permendagri, mekanisme kontrol keuangan desa melibatkan empat pilar utama, yakni Inspektorat, Pemerintah Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat.

Namun, ia mengakui implementasi di lapangan kerap menemui kendala teknis. Sorotan utama tertuju pada peran kecamatan yang sering kali tidak optimal akibat keterbatasan biaya operasional untuk turun ke lapangan.

“Tiidak adanya dana untuk pengawasan langsung ke desa. Ini tentu memengaruhi efektivitas kontrol,” ungkapnya, belum lama ini.

Dalam hal ini, pihaknya memfokuskan peran pada ranah regulasi, evaluasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Secara teknis administratif, mayoritas aparat desa sebenarnya telah menguasai tata kelola keuangan,” tutupnya.

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

ADVETORIALKUTIM

Dispora Kutim Gandeng Organisasi Kembangkan Olahraga dan Pemuda

SANGATTA. Pemkab Kutai Timur (Kutim) sangat serius dalam membina atlet dan pemuda....

ADVETORIALKUTIM

Bupati Kutim Buka Rapat Forkopimcam 2025

SANGATTA. Pemkab Kutai Timur (Kutim) membuka Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)...

ADVETORIALKUTIM

Buka Pekan Olahraga Desa 2025 Batu Timbau, Wabup Mahyunadi Bangga Lihat Perkembangan Olahraga di Kutim

SANGATTA. Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Mahyunadi, membuka secara resmi Pekan...

ADVETORIALKUTIM

Kepala DPMD Kutim Sebut Wajar Program Rp 250 Juta per RT Belum Terserap Maksimal

Kepala DPMD Kutim, Muhammad Basuni (FOTO: VS/narasipedia.net) SANGATTA. Program bantuan Rp 250...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net