Home BONTANG Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Bontang dan Kutim, Penyelesaian Tapal Batas Harus ke Mahkamah Konstitusi
BONTANGKALTIMKUTIM

Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Bontang dan Kutim, Penyelesaian Tapal Batas Harus ke Mahkamah Konstitusi

100

TELUK PANDAN. Senin (11/8/2025) siang itu, Balai Kelompok Tani Cinta Damai di Jalan Sidrap Dalam RT 14, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berubah menjadi ruang penuh ketegangan dan harapan. Ratusan warga dari berbagai dusun memenuhi kursi yang telah disusun rapi. Beberapa duduk berkelompok, membicarakan nasib kampung mereka, sebagian lain memilih diam, menunggu jalannya mediasi yang sudah lama mereka nantikan.

Di tengah ruangan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud, hadir sebagai tokoh penengah. Dialog dipandu Karo Pemerintahan Otda Setdaprov Kaltim Siti Sugianti.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan yang jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” ujarnya di dengar ratusan warga.

Mediasi ini adalah tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menugaskan Gubernur Kaltim memediasi sengketa batas wilayah antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Kota Bontang. Sebelumnya, mediasi pertama di Jakarta pada 31 Juli 2025 belum membuahkan hasil. Sidrap, dijelaskan sebagian warganya mendapat pelayanan dari Bontang, namun secara administratif tercatat di Kutim. Hal itu kembali menjadi panggung perdebatan panjang.

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” tambah Rudy turut disaksikan Direktur Otonomi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Raziras Rahmadillah.

Sebelumnya, satu per satu perwakilan warga berbicara. Kadus Jelmu Farida Ariani mewakili RT 13, 16, dan 17 menceritakan sekolah dasar negeri sudah terbangun sebagai bagian perhatian Pemkab Kutim. Selanjutnya SMP yang menyusul dibangun, jalan mulai diperbaiki, jembatan mulai dicor. Harapannya jelas, pemekaran wilayah. Ketua RT 14 Batang Bengkal, Muhammad Idris, mengucapkan terima kasih atas program per RT Rp250 juta dari Pemkab Kutim. Termasuk program pembangunan jembatan 80 meter.

“Sekarang sudah dibangun, jembatan sudah baik. Harapan infrastruktur jalan lebih baik, agar hasil pertanian lebih mudah keluar untuk dijual,” katanya.

Kadus Pinang Abdurahman, mewakili RT 11, 12, dan 19, menegaskan, pihaknya dan warga tidak mau dibawa ke ranah politik.

“Kami ingin damai,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Sutrisno dari RT 01 Dusun Batang Bengkal menyoroti syarat kerja di perusahaan Bontang yang memprioritaskan KTP Bontang, termasuk sekolah. Untuk itu dia berharal dusun sidrap dimekarkan dan tentunya akan menjadi desa yang lebih maju.

Tokoh masyarakat Lasaka, yang mengaku telah 30 tahun tinggal di Dusun Sidrap, menyampaikan kebutuhan jalan semen tahun ini, lahan pemakaman untuk 8.000 jiwa, dan normalisasi 200 hektare lahan pertanian. Ia mengingatkan bahwa di Teluk Pandan ada belasan SD, tapi SMP baru satu, jarak yang jauh menjadi kendala transportasi.

Pada kesempatan ini, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman angkat bicara.

“Saya tidak banyak untuk menyampaikan sesuatu, yang jelas tanggung jawab kepala daerah itu wajib melakukan standar pelayanan minimal kepada masyarakatnya. Hukumnya wajib dan ini akan kita terus lakukan,” tegasnya.

Ia menyebut beberapa fasilitas dan kebutuhan dasar masyarakat akan segera dipenuhi. Seperti pipa PDAM dari Kutim akan segera masuk ke Sidrap. Dengan sumber air baku dari Indominco Mandiri. “Pipa sudah masuk baik ke wilayah Bontang maupun Kutim. Jadi pelayanan air bersih akan tetap kita penuhi untuk warga Sidrap,” tambahnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan pandangan berbeda.

“Kami memohon kiranya keikhlasan dari Bapak Bupati Kutai Timur untuk wilayah yang 164 hektare ini masuk ke wilayah Kota Bontang karena kita ingin membangun infrastruktur, harus ada kepastian hukum,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak dulu wilayah tersebut mendapat pelayanan Bontang, termasuk infrastruktur yang dibangun di masa Wali Kota Sofyan Hasdam.

Namun, di ujung dialog, kesepakatan tak juga lahir. Suasana ruangan yang awalnya penuh harap berangsur berubah menjadi hening. Gubernur Rudy menutup pertemuan dengan nada realistis, “Bontang dan Kutim bersepakat untuk tidak sepakat.” Sidrap pun kembali menunggu, nasibnya kini di tangan MK di Jakarta. (kopi3)

Sumber: Pro Kutim

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

BONTANGSPORT

Tak Terkalahkan, Ini Profil Pelatih yang Sukses Mengatarkan Tanjung Laut Juara di Ajang Piala Direksi Pupuk Kaltim 2025

BONTANG. Dibalik suksesnya Tim Tanjung Laut meraih Juara Piala direksi Pupuk Kaltim...

BONTANG

Pemkot Bontang Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-26 Kota Bontang

BONTANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari...

KALTIMNASIONALNUSANTARA

Direktur ABID Ekontim Kemenkeu Kunjungi IKN, Pantau Progres dan Rencana Pembangunan

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim), Kementerian Keuangan, Tri Budhianto...

KALTIMNASIONALNUSANTARA

IKN Gelar Sensasi Cokelat Nusantara 2025, Sinergikan UMKM dan CSR untuk Ekonomi Berkelanjutan

Semarak acara Sensasi Cokelat Nusantara 2025 mulai dari sambutan hangat Kepala Otorita...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net