Kabid Dispar Kutim, Akhmad Rifai (FOTO: VS/narasipedia.net)
SANGATTA. Rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus menangani bidang ekonomi kreatif di Pemkab Kutai Timur (Kutim) tampaknya perlu dikaji. Pasalnya, banyak aspek yang harus dipenuhi untuk menjadikannya OPD baru.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim, Akhmad Rifani menilai gagasan tersebut positif namun harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Menurut dia, pemisahan bidang ekonomi kreatif menjadi dinas atau badan tersendiri akan membuat kerja dan arah kebijakan lebih fokus.
Namun, ia menekankan bahwa pembentukan OPD baru tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada sejumlah aspek yang harus dipertimbangkan, mulai dari kebutuhan anggaran, regulasi, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Dijelaskan Akhmad, jika OPD baru dibentuk, maka akan ada struktur kelembagaan baru dengan pejabat dan perangkat kerja yang juga harus disiapkan. Hal itu tentu membutuhkan tambahan biaya dan penyesuaian administratif.
“Kalau memang daerah mampu, silakan saja. Tapi kalau belum, sebaiknya sementara masih tetap bergabung di Dinas Pariwisata,” pungkasnya.