Home ADVETORIAL DPMPTSP Permudah Izin Pameran dan Hiburan, Tak Perlu Datang ke Kantor
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Permudah Izin Pameran dan Hiburan, Tak Perlu Datang ke Kantor

54

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, Sofyansyah. (FOTO: Wi/narasipedia.net)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus memperluas layanan berbasis digital. Salah satunya terlihat pada perizinan pameran dagang dan hiburan insidentil yang kini sepenuhnya dapat diajukan tanpa harus datang ke kantor.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, Sofyansyah, menjelaskan bahwa melalui platform perizinan daring, seluruh proses mulai dari pengajuan, pengecekan kelengkapan, hingga penerbitan izin dapat diakses langsung melalui ponsel atau komputer. Pemohon cukup membuat akun, mengunggah berkas persyaratan, kemudian menunggu konfirmasi yang dikirim otomatis melalui email.

“Prosesnya lebih ringkas dan transparan. Pemohon tinggal mengikuti alur unggah berkas dan memantau status izinnya secara real time,” terangnya.

Apabila dokumen dinilai lengkap, sistem akan mengirimkan notifikasi lanjutan. Pada tahap akhir, pemohon wajib mengisi survei kepuasan masyarakat sebelum izin resmi diterbitkan.

Sebelum izin keluar, penyelenggara wajib memenuhi 13 dokumen, antara lain: KTP penanggung jawab, proposal kegiatan, NIB perusahaan atau EO, rekomendasi DKUMP untuk pameran dagang, izin keramaian kepolisian, rekomendasi RT, kelurahan, kecamatan, serta izin penggunaan tempat. Juga termasuk surat tanggung jawab kebersihan serta rekomendasi Dinas Perhubungan terkait parkir dan lalu lintas.

Selain itu, penyelenggara diminta melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip iuran terakhir, serta kesepakatan dengan pedagang lokal untuk kegiatan pameran.

DPMPTSP menegaskan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan maksimal dalam tujuh hari kerja. Digitalisasi dinilai tidak hanya mempermudah penyelenggara acara, tetapi juga meningkatkan transparansi serta mempercepat layanan publik.

“Digitalisasi perizinan ini membuat mekanisme lebih akuntabel dan efisien bagi semua pihak,” pungkasnya.

PENULIS: Wi

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

BONTANGNASIONALSPORT

MBPKT Wakili Indonesia di Thailand World Marching Band Championship, Ayo Berikan Dukunganmu

BONTANG. Marching Band Pupuk Kaltim (MBPKT) kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah...

ADVETORIALKUTIM

Dispora Kutim Gandeng Organisasi Kembangkan Olahraga dan Pemuda

SANGATTA. Pemkab Kutai Timur (Kutim) sangat serius dalam membina atlet dan pemuda....

BONTANGSOCIAL

LPK Madinah Smart Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis, 28 Peserta Lulus Uji Kompetensi BNSP

BONTANG. LPK Madinah Smart bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menyelesaikan pelatihan...

ADVETORIALKUTIM

Bupati Kutim Buka Rapat Forkopimcam 2025

SANGATTA. Pemkab Kutai Timur (Kutim) membuka Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net