SANGATTA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur menyebutkan indikator pengukuran untuk evaluasi pelaksanaan program Dana RT tengah disiapkan dan akan segera dirumuskan secara resmi. Hal ini diungkapkan Kepala DPMD Kutim, Muhammad Basuni, belum lama ini.
Basuni menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Dana RT telah berjalan mengikuti aturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya belum merumuskan indikator pengukuran ini. Dalam waktu dekat, indikator pencapaian akan segera dilakukan.
Kata Basuni, indikator tersebut sangat penting agar pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana pengaruh Dana RT terhadap empat tujuan utama program, termasuk di dalamnya peningkatan layanan dasar, penguatan pembangunan tingkat rukun tetangga, serta kontribusi terhadap penanganan kemiskinan dan stunting.
“Nanti itu, pendamping di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten akan memegang peranan penting dalam proses pelaporan berjenjang,” paparnya.
Pendamping ini nanti yang akan melaporkan secara bertahap mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Dari laporan itulah kami mengukur efektivitas dan dampaknya.
Dia menambahkan, pendamping berfungsi sebagai katalisator antara kepala desa dan RT, memastikan bahwa seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan berjalan sesuai ketentuan.
“Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh validitas data yang digunakan. Data sasaran seperti kemiskinan dan stunting dapat diverifikasi hingga tingkat RT untuk memastikan ketepatan penerima manfaat,” tutupnya.