BONTANG. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam hal penanganan keluhan dan pengaduan. Kini, peserta JKN tidak perlu bingung jika mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, karena tersedia berbagai kanal pengaduan resmi yang bisa dimanfaatkan.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Laily, menjelaskan enam kanal utama yang dapat digunakan oleh peserta untuk menyampaikan keluhan:
- Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Melalui Mobile JKN, peserta bisa melaporkan keluhan kapan pun dan di mana pun. - Web App Ticketing
Peserta dapat mengakses kanal ini untuk membuat laporan secara online dengan sistem tiket pengaduan. - POROS (Portal Quick Response)
Portal ini tersedia di fasilitas kesehatan dan memungkinkan peserta menyampaikan keluhan langsung di tempat. - Petugas BPJS Satu
Petugas ini hadir di fasilitas kesehatan untuk menerima laporan peserta secara langsung. - KESAT (Kritik dan Saran Fasilitas Kesehatan)
Peserta juga dapat menyampaikan kritik dan saran terkait layanan fasilitas kesehatan melalui kanal ini. - Nomor Tunggal Pandawa
Layanan WhatsApp terintegrasi bagi peserta, sehingga peserta bisa mengakes layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui nomer WA 08118165165.
“Untuk mempercepat proses penanganan pengaduan, peserta diimbau untuk menyertakan data yang lengkap, seperti identitas diri, waktu dan tempat kejadian, kronologi kejadian, serta bukti pendukung jika ada, seperti bukti pembayaran iuran atau tagihan biaya,” terangnya.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik dan merespons setiap keluhan dengan cepat dan tepat. Melalui kanal-kanal ini, peserta diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di seluruh Indonesia.