Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, saat rapat koordinasi setelah melakukan sidak ke Rusunawa Api-Api (FOTO: Doc. Pribadi)
BONTANG. Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bonnie Sukardi, menyoroti berbagai keluhan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Api-Api. Hal ini terungkap saat Komisi C melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (27/8/2025), menanggapi laporan dari masyarakat terkait kondisi rusunawa.
Setibanya di lokasi, Bonnie Sukardi bersama jajaran Komisi C lainnya mendapati sejumlah keluhan yang disampaikan langsung oleh para penghuni. Beberapa masalah utama yang disoroti antara lain, Adanya biaya tambahan bagi penghuni yang menggunakan air melebihi kuota 15 meter kubik per bulan, terputusnya sambungan jargas akibat tunggakan yang ditinggalkan oleh penghuni lama, serta daya listrik yang dinilai terlalu tinggi oleh penghuni, membebani biaya bulanan mereka.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi C segera mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala UPT Rusunawa, Sekcam Bontang Selatan, Lurah Api-Api, Direktur Utama PDAM Tirta Taman, jajaran manajemen PLN, dan PT Bontang Migas Energi (BME).
“Kami langsung adakan rapat untuk mencari solusi terbaik. Keluhan ini harus ditindaklanjuti agar tidak membebani warga,” ujar Bonnie Sukardi.
Dari hasil diskusi, terungkap bahwa biaya kelebihan air merupakan aturan lama yang sudah diterapkan sebelum pengurus saat ini menjabat. Untuk mengatasi masalah ini dan masalah lainnya, rencananya akan dilakukan evaluasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pengelola Rusunawa, PDAM Tirta Taman, PLN, dan PT BME.
Bonnie Sukardi berharap agar evaluasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan meringankan beban para penghuni rusunawa. Ia menegaskan, Komisi C akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal agar semua masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Hak-hak warga harus menjadi prioritas,” pungkasnya.