Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar. (FOTO: Re/narasipedia.net)
BONTANG. Disdikbud Bontang memastikan juknis SPMB 2026/2027 mengakomodasi kebutuhan siswa inklusi. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen terhadap pendidikan yang ramah bagi semua. Aturan tersebut telah ditetapkan secara resmi.
Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus pada siswa berkebutuhan khusus. Mereka tetap memiliki hak yang sama. Juknis mengatur mekanisme tersebut.
Ia menjelaskan, tidak ada diskriminasi dalam penerimaan siswa. Semua calon peserta didik dilayani sesuai kebutuhan. Hal ini menjadi prinsip utama.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkecuali,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Juknis ini juga mengacu pada regulasi nasional terkait inklusi. Hal ini memperkuat kebijakan yang diambil. Disdikbud ingin memastikan implementasi berjalan baik.
Selain itu, dukungan anggaran dari APBD turut memperkuat pelaksanaan. Pemerintah memastikan layanan tetap optimal. Semua pihak diharapkan mendukung.
“Sekolah harus siap menjalankan sistem inklusi. Pengawasan akan dilakukan. Evaluasi juga menjadi bagian penting,” tuturnha.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud berharap pendidikan inklusif semakin berkembang. Semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama. Hal ini menjadi langkah maju bagi dunia pendidikan.
PENULIS: Re