BONTANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan operasional melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang secara open bidding melalui situs www.lelang.go.id.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, mengatakan kendaraan yang dilelang, khususnya mobil Suzuki APV sebanyak 2 unit dan Yamaha Jupiter 1 unit.
“Aset kendaraan KPU Bontang dilelang sesuai pengumuman yang kami sampaikan pada hari ini, itu mobil dan motor aset sisa penggunaan operasional” ujar Muzarroby.
Dirinya menambahkan, salah satu tujuan KPU Bontang melakukan lelang sebagai bentuk efisiensi terhadap biaya pemeliharaan maupun perbaikan aset kondisi barang yang tidak digunakan oleh KPU. Adapun hasil lelang nantinya akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor langsung oleh KPKNL.
Objek lelang dijual dalam satu paket yang terdiri dari dua unit mobil Suzuki APV tahun 2008 dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2003. Seluruh kendaraan dilengkapi dokumen resmi berupa BPKB dan STNK.
Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp58.172.000 dengan uang jaminan sebesar Rp6.000.000. Penawaran dapat dilakukan sejak pengumuman tayang hingga Kamis, 5 Februari 2026, dengan batas akhir pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA.
Lelang dilakukan secara daring dan penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, dan seluruh biaya pengangkutan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui KPU Kota Bontang atau KPKNL Bontang.