Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berbincang dengan Sekjen KLHK Rosa Vivien Ratnawati di kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 (FOTO: Indra/narasipedia.net)
JAKARTA. Pemerintah Kota Bontang turut hadir dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (23/6/2025). Acara yang mengusung tema global “Ending Plastic Pollution” dan tema nasional #HentikanPolusiPlastik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Kota Bontang telah sejak lama menunjukkan komitmen serius terhadap pengelolaan sampah, khususnya dalam upaya mengurangi polusi plastik.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2008 Bontang telah meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill. Ini adalah langkah awal penting dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujar Neni dalam sesi wawancara.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Bontang saat ini tengah menyusun rencana jangka menengah 2025–2026, termasuk penguatan infrastruktur dan regulasi pengelolaan sampah plastik berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“InsyaAllah di setiap kelurahan akan dibangun tempat pengelolaan sampah 3R, dan di tingkat RT akan dibentuk bank sampah. Ini adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat agar pengelolaan sampah bisa mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.
Neni juga menekankan bahwa keberhasilan Kota Bontang dalam meraih 17 penghargaan Adipura, termasuk Adipura Kencana, tidak lepas dari budaya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Kami percaya pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Perlu kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, kami terus menggerakkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk melalui program Jumat Bersih dan sistem sanksi seperti bendera hitam bagi kelurahan yang tidak menjaga kebersihan,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Wali Kota Neni menyambut baik himbauan Kementerian Lingkungan Hidup agar seluruh kabupaten/kota segera beralih dari open dumping ke sanitary landfill sebagai syarat penilaian kota Adipura ke depan.
“Bontang siap dan sudah membuktikan diri sejak lama. Kami akan terus melangkah maju untuk menjadikan Bontang sebagai kota yang benar-benar peduli dan tangguh terhadap isu lingkungan, termasuk dalam menghentikan polusi plastik,” pungkasnya.