Bontang. Kelurahan Berbas Pantai resmi melaksanakan musyawarah khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih pada Rabu (21/5/2025), bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, serta arahan langsung dari Wali Kota Bontang dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kota Bontang.
Acara musyawarah dihadiri sekitar 45 calon anggota koperasi dari berbagai unsur masyarakat dan mitra kerja kelurahan. Lurah Berbas Pantai, Hadi Jumianto, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap koperasi ini agar dapat menjadi wadah kerja sama yang kuat dan berkelanjutan.
“Semoga Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan optimal, eksis, dan menjadi role model bagi koperasi lain di Kota Bontang,” ujarnya..
Koperasi ini telah membentuk susunan pengurus awal. Untuk posisi pengawas, dipimpin langsung oleh Lurah Hadi Jumi, bersama empat anggota lainnya: Syamsul Alam, Yusuf, Bahrun, dan Mashudi. Sementara itu, posisi pengurus inti diisi oleh:
• Ketua: Muhammad Ikbal Sultan
• Wakil Ketua: Rachmawati dan Muliana
• Sekretaris: Mirdayanti
• Bendahara: Sri Wahyuni
Terkait keuangan koperasi, telah disepakati iuran pokok sebesar Rp 100.000 dan iuran wajib bulanan sebesar Rp 10.000. Meski demikian, rincian lengkap struktur dan rencana usaha koperasi masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kota Bontang, Muh. Takwin, turut memberikan dukungan atas inisiatif ini.
“Langkah awal pembentukan koperasi ini menjadi sinyal positif, terutama karena melibatkan langsung warga. Ketika warga terlibat aktif, kita bicara tentang keberlanjutan ekonomi jangka panjang,” ungkapnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Berbas Pantai diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.